Babinsa Beliung Sapa Warga di Waktu Senggang, Pererat Komunikasi dan Sinergi. Koramil 415-05/Sengeti Gelar Patroli Terpadu, Perkuat Keamanan Wilayah Sekernan. Babinsa Paal Merah Hadiri Reses DPRD Provinsi Jambi, Serap Aspirasi untuk Penguatan Pembinaan Wilayah Lomba Masjid Teladan Kota Jambi, Wujud Penguatan Peran Masjid sebagai Pusat Pembinaan Umat Babinsa Kebun Handil dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di RT 18

Home / Berita

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:40 WIB

Babinsa Dampingi Proses Descente Sengketa Rumah Tangga, Jaga Kondusifitas di Wilayah Binaan

Jambi – Descente adalah proses pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh pengadilan untuk melihat langsung objek perkara guna memperoleh gambaran yang jelas sebelum mengambil keputusan hukum. Proses ini biasanya dilakukan dalam perkara perdata, seperti sengketa harta gono-gini atau pertanahan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Simpang III Sipin Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, Serka Mardiyanto, yang mendampingi Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam kegiatan pemeriksaan setempat (descente) atas objek perkara berupa satu unit rumah di RT 17 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, pada Kamis (10/07/2025).

Pemeriksaan dilakukan terhadap objek sengketa dalam perkara Bu Emma sebagai penggugat melawan Bapak Firdaus sebagai tergugat, yang memperebutkan harta bersama berupa tanah dan bangunan pasca perceraian.

Serka Mardiyanto menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa adalah untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif, serta membantu aparat pengadilan jika dibutuhkan koordinasi di lapangan.

“Kehadiran kami dalam kegiatan descente ini bertujuan untuk membantu kelancaran proses hukum dan menjaga situasi agar tetap kondusif di tengah masyarakat, terlebih ini menyangkut persoalan sensitif antara dua pihak yang pernah hidup dalam satu rumah tangga,” ungkap Serka Mardiyanto.

Ia juga menambahkan bahwa langkah descente ditempuh setelah proses mediasi yang sebelumnya dilakukan menemui jalan buntu karena tidak adanya kesepakatan damai dari kedua belah pihak.

“Melalui pemeriksaan langsung ini, diharapkan majelis hakim bisa mendapatkan kejelasan terhadap objek perkara sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar adil dan objektif,” imbuhnya.

Serka Mardiyanto juga berharap seluruh pihak dapat menerima hasil keputusan pengadilan dengan lapang dada, demi terciptanya ketentraman dan keadilan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Mersam Dampingi PPL Awasi Pengairan Sawah Petani

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa dan Lurah Tanjung Pasir Sinergi Salurkan Bantuan Pangan dan Cegah Peredaran Narkoba

Berita

Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu, Dorong Peran Aktif Warga Cegah Stunting Sejak Dini

Berita

Babinsa Bukit Baling Dampingi Petani Cabai, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Berita

Babinsa Tanjung Pauh 32 Bersama Polsek Mestong Atur Lalin, Cegah Kemacetan dan Pelanggaran Jalan

Berita

Dukung UMKM, Babinsa Ma. Tembesi Gelar Komsos Bersama Pedagang di Aur Gading

Berita

Babinsa Suak Kandis Sosialisasikan Bahaya Bullying kepada Pelajar SMP di Kumpeh

Berita

Antisipasi Dampak Banjir, Babinsa Kenali Besar Ikuti Rapat Tanggap Darurat

Berita

*Tumbuhkan Semangat Kolektif, Babinsa dan Warga Pematang Sulur Gotong Royong Bersihkan Drainase dan Jalan.