Koramil 415-13/Sebapo Bersama Forkopimcam Bagikan Takjil Gratis di Exit Tol Muaro Sebapo. Pererat Sinergitas, Dandim 0415/Jambi Hadiri Kenal Pamit Wakapolda dan Buka Puasa Bersama Perkuat Sinergitas, Kodim 0415/Jambi dan Polres Jambi Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Babinsa Koramil Suak Kandis Kampanyekan Rekrutmen TNI AD di SMKN 5 Muaro Jambi Danramil 415-13/Sebapo Ajak Pelajar SMPN 63 Mestong Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini.

Home / Berita

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:40 WIB

Babinsa Dampingi Proses Descente Sengketa Rumah Tangga, Jaga Kondusifitas di Wilayah Binaan

Jambi – Descente adalah proses pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh pengadilan untuk melihat langsung objek perkara guna memperoleh gambaran yang jelas sebelum mengambil keputusan hukum. Proses ini biasanya dilakukan dalam perkara perdata, seperti sengketa harta gono-gini atau pertanahan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Simpang III Sipin Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, Serka Mardiyanto, yang mendampingi Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam kegiatan pemeriksaan setempat (descente) atas objek perkara berupa satu unit rumah di RT 17 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, pada Kamis (10/07/2025).

Pemeriksaan dilakukan terhadap objek sengketa dalam perkara Bu Emma sebagai penggugat melawan Bapak Firdaus sebagai tergugat, yang memperebutkan harta bersama berupa tanah dan bangunan pasca perceraian.

Serka Mardiyanto menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa adalah untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif, serta membantu aparat pengadilan jika dibutuhkan koordinasi di lapangan.

“Kehadiran kami dalam kegiatan descente ini bertujuan untuk membantu kelancaran proses hukum dan menjaga situasi agar tetap kondusif di tengah masyarakat, terlebih ini menyangkut persoalan sensitif antara dua pihak yang pernah hidup dalam satu rumah tangga,” ungkap Serka Mardiyanto.

Ia juga menambahkan bahwa langkah descente ditempuh setelah proses mediasi yang sebelumnya dilakukan menemui jalan buntu karena tidak adanya kesepakatan damai dari kedua belah pihak.

“Melalui pemeriksaan langsung ini, diharapkan majelis hakim bisa mendapatkan kejelasan terhadap objek perkara sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar adil dan objektif,” imbuhnya.

Serka Mardiyanto juga berharap seluruh pihak dapat menerima hasil keputusan pengadilan dengan lapang dada, demi terciptanya ketentraman dan keadilan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Danramil Dan Anggota Koramil 06/Pijoan Bersama Camat Jambi Luar Kota ‘geruduk’ Mapolsek Jambi Luar Kota

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Kelurahan Mudung Laut Bantu Sulap Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Berita

Babinsa Mudung Laut Dampingi Petani, Dorong Ketahanan Pangan dengan Teknologi Modern.

Berita

Bangun kepedulian warga, Babinsa thehok ajak jaga keamanan komsos

Berita

Babinsa Bukit Baling Dampingi Petani Cabai, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Berita

Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Berita

Babinsa Desa Bungku Turut Gotong Royong, Wujud Nyata Sikap Peduli Terhadap Warga.

Berita

Jalin Kedekatan Usai Lebaran, Babinsa Muara Bulian Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Lewat Komsos

Berita

Bangun Sinergi Lewat Komsos, Babinsa Rambahan Wujudkan Kedekatan dengan Warga