Pererat Kebersamaan, Babinsa Koramil Mersam Rutin Komsos Bersama Warga Silaturahmi tanpa jarak Bersama Masyarakat oleh Babinsa Desa sebapo Babinsa Hadiri Penyuluhan dan Pelayanan Terapi Disabilitas, Wujud Dukungan bagi Kesehatan dan Kesejahteraan Warga. Semangat Kebersamaan, Babinsa Koramil 10/JS Bersama Warga Kerja Bakti Pengecoran Jalan Setapak Babinsa Laksanakan Silaturahmi dan Komsos dengan Warga Binaan di Kelurahan Pasar Jambi

Home / Berita

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:40 WIB

Babinsa Dampingi Proses Descente Sengketa Rumah Tangga, Jaga Kondusifitas di Wilayah Binaan

Jambi – Descente adalah proses pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh pengadilan untuk melihat langsung objek perkara guna memperoleh gambaran yang jelas sebelum mengambil keputusan hukum. Proses ini biasanya dilakukan dalam perkara perdata, seperti sengketa harta gono-gini atau pertanahan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Simpang III Sipin Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, Serka Mardiyanto, yang mendampingi Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam kegiatan pemeriksaan setempat (descente) atas objek perkara berupa satu unit rumah di RT 17 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, pada Kamis (10/07/2025).

Pemeriksaan dilakukan terhadap objek sengketa dalam perkara Bu Emma sebagai penggugat melawan Bapak Firdaus sebagai tergugat, yang memperebutkan harta bersama berupa tanah dan bangunan pasca perceraian.

Serka Mardiyanto menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa adalah untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif, serta membantu aparat pengadilan jika dibutuhkan koordinasi di lapangan.

“Kehadiran kami dalam kegiatan descente ini bertujuan untuk membantu kelancaran proses hukum dan menjaga situasi agar tetap kondusif di tengah masyarakat, terlebih ini menyangkut persoalan sensitif antara dua pihak yang pernah hidup dalam satu rumah tangga,” ungkap Serka Mardiyanto.

Ia juga menambahkan bahwa langkah descente ditempuh setelah proses mediasi yang sebelumnya dilakukan menemui jalan buntu karena tidak adanya kesepakatan damai dari kedua belah pihak.

“Melalui pemeriksaan langsung ini, diharapkan majelis hakim bisa mendapatkan kejelasan terhadap objek perkara sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar adil dan objektif,” imbuhnya.

Serka Mardiyanto juga berharap seluruh pihak dapat menerima hasil keputusan pengadilan dengan lapang dada, demi terciptanya ketentraman dan keadilan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Perkuat Keamanan, Babinsa Talang Banjar Dukung Pembangunan Pos Kamling Lewat Gotong Royong

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Berfungsi Optimal, Danramil Pasar Tinjau Pintu Air di Kelurahan Beringin

Berita

Babinsa Komsos dengan Ketua RT di Sukarami, Pererat Sinergi Demi Keamanan Lingkungan.

Berita

Komsos Babinsa di Desa Rambahan, Bangun Kedekatan dan Cegah Karhutla di Musim Kemarau.

Berita

MTQ ke-54 Batanghari Sukses Digelar, Danramil: Momentum Tingkatkan Iman dan Silaturahmi

Berita

Babinsa Jambi Selatan Jadi Penengah, Mediasi Atasi Perselisihan Warga Akibat Cucuran Atap Rumah

Berita

Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Laksanakan Komsos di Pasir Putih.

Berita

Pasar Bedug Dorong UMKM, Babinsa Bersama Disperindag Lakukan Pemantauan

Berita

Babinsa Hadiri Rapat Komite SD Negeri 10/IV Jambi, Dukung Sinergi Sekolah dan Masyarakat