Danramil Suak Kandis Hadiri Sosialisasi P4GN di Desa Sogo, Perkuat Sinergi Lawan Narkoba Babinsa Budiman Gelar Patroli Sambil Edukasi Warga, Tekankan Deteksi Dini Gangguan Lingkungan Babinsa Pakuan Baru Hadiri Musyawarah Kelurahan, Dukung Program Kampung Bahagia dan Bank Sampah. Babinsa Pematang Raman Hadiri RAT Koperasi Merah Putih Tahun Buku 2025 Babinsa Sebapo Aktif Komsos, Pererat Kedekatan dengan Warga, Jaga Stabilitas dan Kerukunan

Home / Berita

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:40 WIB

Babinsa Dampingi Proses Descente Sengketa Rumah Tangga, Jaga Kondusifitas di Wilayah Binaan

Jambi – Descente adalah proses pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh pengadilan untuk melihat langsung objek perkara guna memperoleh gambaran yang jelas sebelum mengambil keputusan hukum. Proses ini biasanya dilakukan dalam perkara perdata, seperti sengketa harta gono-gini atau pertanahan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Simpang III Sipin Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, Serka Mardiyanto, yang mendampingi Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam kegiatan pemeriksaan setempat (descente) atas objek perkara berupa satu unit rumah di RT 17 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, pada Kamis (10/07/2025).

Pemeriksaan dilakukan terhadap objek sengketa dalam perkara Bu Emma sebagai penggugat melawan Bapak Firdaus sebagai tergugat, yang memperebutkan harta bersama berupa tanah dan bangunan pasca perceraian.

Serka Mardiyanto menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa adalah untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif, serta membantu aparat pengadilan jika dibutuhkan koordinasi di lapangan.

“Kehadiran kami dalam kegiatan descente ini bertujuan untuk membantu kelancaran proses hukum dan menjaga situasi agar tetap kondusif di tengah masyarakat, terlebih ini menyangkut persoalan sensitif antara dua pihak yang pernah hidup dalam satu rumah tangga,” ungkap Serka Mardiyanto.

Ia juga menambahkan bahwa langkah descente ditempuh setelah proses mediasi yang sebelumnya dilakukan menemui jalan buntu karena tidak adanya kesepakatan damai dari kedua belah pihak.

“Melalui pemeriksaan langsung ini, diharapkan majelis hakim bisa mendapatkan kejelasan terhadap objek perkara sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar adil dan objektif,” imbuhnya.

Serka Mardiyanto juga berharap seluruh pihak dapat menerima hasil keputusan pengadilan dengan lapang dada, demi terciptanya ketentraman dan keadilan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa Hadiri Rapat Bangga Kencana, Dukung Upaya Cegah Stunting Sejak Dini

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Keamanan Desa, Babinsa Tidar Kuranji Dorong Warga Hidupkan Kembali Poskamling

Berita

Lewat Warung Sarapan, Serma Rifa’i Perkuat Komunikasi dan Dekatkan Diri dengan Masyarakat.

Berita

Perkuat Sinergi Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Rapat Koordinasi di Suko Awin Jaya.

Berita

Perkuat Sinergi Wilayah, Babinsa Ulu Gedong Jalin Komsos Bersama Ketua RT

Berita

Babinsa hadiri rapat koperasi Madani di desa Teluk Jambu Kecamatan Taman rajo

Berita

Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil Muara Bulian Gencarkan Patroli dan Sosialisasi kepada Warga

Berita

Babinsa Pakuan Baru Hadiri Sosialisasi Bank Sampah, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomis

Berita

Babinsa Kasang Bina PKL Demi Tertib Lalu Lintas dan Lingkungan yang Lebih Nyaman.