Babinsa Beliung Sapa Warga di Waktu Senggang, Pererat Komunikasi dan Sinergi. Koramil 415-05/Sengeti Gelar Patroli Terpadu, Perkuat Keamanan Wilayah Sekernan. Babinsa Paal Merah Hadiri Reses DPRD Provinsi Jambi, Serap Aspirasi untuk Penguatan Pembinaan Wilayah Lomba Masjid Teladan Kota Jambi, Wujud Penguatan Peran Masjid sebagai Pusat Pembinaan Umat Babinsa Kebun Handil dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di RT 18

Home / Berita

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:40 WIB

Babinsa Dampingi Proses Descente Sengketa Rumah Tangga, Jaga Kondusifitas di Wilayah Binaan

Jambi – Descente adalah proses pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh pengadilan untuk melihat langsung objek perkara guna memperoleh gambaran yang jelas sebelum mengambil keputusan hukum. Proses ini biasanya dilakukan dalam perkara perdata, seperti sengketa harta gono-gini atau pertanahan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Simpang III Sipin Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, Serka Mardiyanto, yang mendampingi Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam kegiatan pemeriksaan setempat (descente) atas objek perkara berupa satu unit rumah di RT 17 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, pada Kamis (10/07/2025).

Pemeriksaan dilakukan terhadap objek sengketa dalam perkara Bu Emma sebagai penggugat melawan Bapak Firdaus sebagai tergugat, yang memperebutkan harta bersama berupa tanah dan bangunan pasca perceraian.

Serka Mardiyanto menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa adalah untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif, serta membantu aparat pengadilan jika dibutuhkan koordinasi di lapangan.

“Kehadiran kami dalam kegiatan descente ini bertujuan untuk membantu kelancaran proses hukum dan menjaga situasi agar tetap kondusif di tengah masyarakat, terlebih ini menyangkut persoalan sensitif antara dua pihak yang pernah hidup dalam satu rumah tangga,” ungkap Serka Mardiyanto.

Ia juga menambahkan bahwa langkah descente ditempuh setelah proses mediasi yang sebelumnya dilakukan menemui jalan buntu karena tidak adanya kesepakatan damai dari kedua belah pihak.

“Melalui pemeriksaan langsung ini, diharapkan majelis hakim bisa mendapatkan kejelasan terhadap objek perkara sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar adil dan objektif,” imbuhnya.

Serka Mardiyanto juga berharap seluruh pihak dapat menerima hasil keputusan pengadilan dengan lapang dada, demi terciptanya ketentraman dan keadilan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Danramil 415-05/Sengeti Ikuti Sidak Pasar, Pastikan Harga dan Stok Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Jadi Pembina Apel Pramuka di SMAN 13 Jambi, Ajak Pelajar Perangi Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

Berita

Dua Bencana dalam Dua Hari, Dandim 0415/Jambi Ingatkan Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

Berita

Babinsa Koramil Telanaipura Latih Kemandirian dan Kedisiplinan Siswa Pada Kegiatan An-Nahl Student Camp

Berita

Kodim 0415/Jambi Intensifkan Patroli Garnizun, Warga Merasa Lebih Aman

Berita

Babinsa Dorong Kerukunan Warga Lewat Komsos Bersama Tokoh Masyarakat Tanjung Johor

Berita

Tegas dan Disiplin! Danramil 415-12/Pasar Asah Kecakapan Baris Berbaris Prajurit

Berita

Babinsa Hadiri Persiapan Pesta Warga, Wujudkan Komsos Humanis dan Dekat dengan Rakyat.

Berita

Cegah Kebakaran, Babinsa Jambi Timur Ikuti Sosialisasi Kesadaran dan Mitigasi Bencana Kebakaran