Jambi – Musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Syamsudin Uban, RT 15, Kelurahan Jelutung, pada Senin (20/1/2025) lalu, masih menyisakan duka dan trauma mendalam bagi para korban, terutama Dedi Indra Gumanti dan Ibu Darwati.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Jambi melalui dinas terkait terus berupaya memberikan bantuan agar beban korban dapat sedikit teringankan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah proses verifikasi dan validasi data korban kebakaran, yang dilaksanakan pada Selasa (11/2/2025).
Dalam proses tersebut, Babinsa Kelurahan Jelutung, Koramil 415-10/Jambi Selatan, Kodim 0415/Jambi, Serka Jamhor, turut mendampingi tim Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi untuk memastikan kelancaran pendataan di lapangan.
“Kami dari TNI berusaha turut serta dalam meringankan beban korban kebakaran. Berbagai upaya kami lakukan bersama pihak kelurahan dan kecamatan agar mereka bisa segera bangkit. Tidak boleh ada yang menutup mata terhadap musibah ini,” ujar Serka Jamhor.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk memastikan data yang valid terkait tingkat kerusakan rumah dan dokumen kepemilikan. Hasil verifikasi akan menjadi dasar dalam penentuan bantuan agar korban dapat kembali membangun tempat tinggal mereka.
Diharapkan, dengan adanya pendampingan dari Babinsa dan berbagai pihak terkait, para korban kebakaran dapat segera pulih dari dampak musibah ini dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.