Jambi – Kehadiran pasar bedug selama bulan Ramadhan menjadi berkah bagi pedagang dan masyarakat. Namun, di sisi lain, perlu ada keseimbangan agar keberadaannya tidak mengganggu usaha lain di sekitarnya.
Menyikapi keluhan dari pemilik Cafe Anaba & Roku serta Cafe Runa’s, yang merasa akses ke tempat usaha mereka terganggu akibat tenda dan parkir Pasar Bedug Amaliah Masjid Al Muhajirin di Jl. Basuki Rakhmat, RT 24, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Jambi, Pelda Astori, bersama Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Kasi Trantib kembali melakukan pemantauan pada Minggu (9/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan komitmen dan kesepakatan yang telah dibangun bersama beberapa hari sebelumnya tetap dijalankan, sehingga semua pihak dapat menjalankan usahanya tanpa gangguan.
Dari hasil pemantauan, sebagian besar pedagang yang menggunakan meja untuk berjualan tetap mematuhi kesepakatan. Namun, masih ada beberapa pedagang yang mengabaikan aturan tersebut.
Dalam menghadapi pedagang yang belum taat, Babinsa dan tim tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sopan. Dengan cara ini, diharapkan kesadaran pedagang meningkat tanpa harus menimbulkan ketegangan.
“Kesepakatan ini harus dijalankan dengan konsisten. Jangan hanya mengejar keuntungan besar tapi merugikan usaha pihak lain,” tegas Pelda Astori.
Untuk memastikan tidak ada lagi permasalahan serupa, Babinsa bersama tim akan terus mengawasi operasional pasar bedug agar keseimbangan antara kepentingan pedagang dan pemilik usaha lainnya tetap terjaga.
Diharapkan, dengan adanya pemantauan ini, semua pihak dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman dan harmonis selama bulan Ramadhan