Suak Kandis, Jambi – Mediasi dan musyawarah menjadi langkah efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan berbagai pihak. Cara ini dinilai mampu meredam potensi konflik serta menciptakan keputusan yang adil dan disepakati bersama.
Seperti yang dilakukan oleh Danramil 415-01/Suak Kandis Kodim 0415/Jambi, Kapten Inf Kusnaidi yang turut mendampingi proses mediasi antara warga Desa Pematang Raman dan pihak perusahaan PT. PDIW terkait kerja sama pengelolaan lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Kamis (08/05/2025).
Mediasi yang digelar di Kantor Desa Pematang Raman ini dihadiri oleh Camat Kumpeh Benyamin, S.I.P, Kanit Binmas Polsek Kumpeh Ilir, perwakilan manajemen dan humas PT. WKS, serta Ketua Kelompok Tani Batunas.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas perkembangan kerja sama serta permasalahan batas dan pengerjaan lahan antara warga dengan pihak perusahaan. Mediasi ini dilakukan sebagai upaya menghindari kesalahpahaman dan memastikan kepentingan warga tetap terlindungi.
Kapten Inf Kusnaidi menegaskan bahwa kehadiran TNI, khususnya Danramil, dalam proses ini adalah untuk memastikan mediasi berjalan lancar, aman, dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.
“Tujuan kami mendampingi mediasi ini adalah agar tidak ada pihak yang dirugikan. Semua keputusan harus didasari kesepakatan bersama dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujar Kapten Kusnaidi.
Hasil dari mediasi menyepakati bahwa pengerjaan lahan oleh perusahaan dihentikan sementara waktu hingga ada kejelasan batas serta kesepakatan resmi dari seluruh warga yang terdampak.
Dengan adanya proses mediasi ini, diharapkan konflik lahan dapat segera diselesaikan secara damai, serta hubungan harmonis antara warga dan perusahaan dapat terus terjaga