Jambi – Mediasi adalah proses penyelesaian konflik melalui perundingan yang melibatkan pihak ketiga sebagai penengah, guna mencapai kesepakatan bersama tanpa pertikaian. Manfaat dari mediasi adalah mencegah konflik meluas, menjaga keharmonisan sosial, serta memperkuat nilai musyawarah dalam kehidupan bermasyarakat.
Mewujudkan hal tersebut, Babinsa Kelurahan Mayang Mangurai Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, Serma Afriadi, turut hadir dan terlibat langsung dalam proses mediasi terkait perselisihan keberadaan portal Perumahan Savana RT 33, Rabu (16/04/2025).
Mediasi yang dihadiri Ketua RT, tokoh masyarakat, serta unsur aparat keamanan ini dilakukan guna menyelesaikan ketegangan antara warga perumahan dan masyarakat sekitar secara damai dan mufakat.
Serma Afriadi dalam arahannya mengajak seluruh pihak untuk menurunkan ego dan mengedepankan etika dalam berdiskusi. “Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika semua pihak mau duduk bersama dengan kepala dingin. Mediasi adalah jalan tengah terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Hasil dari pertemuan ini pun menunjukkan progres positif, di mana perselisihan terkait portal perumahan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan ketegangan lanjutan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat gotong royong dan kebersamaan antar warga terus terjaga, serta menjadi contoh dalam menyelesaikan persoalan sosial secara bijak dan damai