Jambi – Musyawarah warga atau rembuk warga menjadi salah satu sarana penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang muncul di lingkungan masyarakat. Selain menjadi wadah silaturahmi, musyawarah juga memperkuat kebersamaan dan sinergi antar warga dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Hal ini terlihat saat Babinsa Kelurahan Tanjung Pasir, Sertu Hepnizal dari Koramil 415-08/Danau Teluk Kodim 0415/Jambi, menghadiri rembuk warga yang digelar di rumah Bapak Raden Helmi, RT 05 Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Rabu (30/04/2025).
Pertemuan ini dilakukan untuk membahas informasi yang beredar terkait dugaan adanya transaksi narkoba oleh salah satu warga setempat. Dalam forum tersebut, warga bersama tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas membahas langkah-langkah persuasif, termasuk pemanggilan dan pemberian nasihat sebagai bentuk pencegahan dini.
“Narkoba merupakan musuh bersama yang bisa merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, kita semua harus waspada dan jangan pernah berkompromi dengan penyalahgunaan narkoba,” tegas Sertu Hepnizal dalam arahannya.
Langkah preventif melalui pendekatan musyawarah ini mendapatkan dukungan penuh dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama. Mereka menilai bahwa metode penyelesaian dengan pendekatan kekeluargaan lebih efektif dalam menanamkan kesadaran.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi contoh positif dalam membangun lingkungan yang bersih dari narkoba, serta memperkuat kolaborasi antara warga dan aparat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif