
Jambi – Satgas Garuda kembali melakukan upaya penertiban kawasan hutan dengan memasang plang pemberitahuan di lahan eks PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) yang berada di Desa Betung, Kecamatan Kumpe Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (25/3/2025).
Dalam operasi ini, Danramil 415-01/Suak Kandis Kodim 0415/Jambi, Kapten Inf Kusnaidi, turut mendampingi tim Satgas yang dipimpin langsung oleh Kakorwil Satgas Garuda, Kolonel Inf Imam Wicaksana.
Satgas berhasil memasang plang pemberitahuan pada lahan seluas 1.611,18 hektare, berisi larangan memperjualbelikan atau menguasai kawasan hutan tanpa izin dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Kegiatan ini berjalan aman dan kondusif.
Dalam keterangannya, Kolonel Inf Imam Wicaksana menegaskan bahwa kawasan hutan harus dijaga dari upaya penguasaan ilegal.
“Hutan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta menjadi modal utama bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan. Oleh karena itu, pengelolaan dan perlindungannya harus dilakukan secara optimal untuk kepentingan generasi saat ini dan mendatang,” ujar Imam Wicaksana.
Diharapkan, langkah tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba menguasai kawasan hutan secara ilegal. Selain itu, tindakan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah eksploitasi hutan yang tidak bertanggung jawab.


