Jambi – Rukun Tetangga (RT) merupakan bagian penting dari struktur pemerintahan terkecil dalam masyarakat. Fungsinya adalah sebagai penghubung antara warga dengan kelurahan, serta menjadi garda terdepan dalam pelayanan administrasi, ketertiban, dan gotong royong warga.
Sebagai bentuk dukungan terhadap jalannya demokrasi di tingkat masyarakat, Babinsa Koramil 415-11/Jambi Timur Kodim 0415/Jambi, Serka MK Putra, menghadiri acara Pengukuhan Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua RT Serentak Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Kasang Jaya, Jumat (11/04/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini Lurah Kasang Jaya, Bapak Yogi S. Nugraha, S.STP, yang baru beberapa hari menjabat, beserta jajaran seperti Kasi Pemerintahan dan Pelayanan, Kasitrantib, Ketua LAM, Ketua LPM, para Ketua RT, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Pada kesempatan ini, Serka MK Putra menekankan pentingnya peran panitia dalam memastikan proses pemilihan RT yang akan digelar serentak pada 26 April 2025 berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan Peraturan Walikota Jambi No. 6 Tahun 2025.
“Saya berharap para panitia yang telah dikukuhkan mampu bekerja secara profesional dan menjaga netralitas, demi terciptanya pemilihan yang aman, tentram, dan damai di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat demokrasi di tingkat warga dapat terus tumbuh, serta terwujudnya lingkungan yang harmonis dan partisipatif dalam pembangunan wilayah.