Koramil 415-13/Sebapo Bersama Forkopimcam Bagikan Takjil Gratis di Exit Tol Muaro Sebapo. Pererat Sinergitas, Dandim 0415/Jambi Hadiri Kenal Pamit Wakapolda dan Buka Puasa Bersama Perkuat Sinergitas, Kodim 0415/Jambi dan Polres Jambi Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Babinsa Koramil Suak Kandis Kampanyekan Rekrutmen TNI AD di SMKN 5 Muaro Jambi Danramil 415-13/Sebapo Ajak Pelajar SMPN 63 Mestong Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini.

Home / Berita

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:40 WIB

*Tangani Kasus KDRT di Jelutung, Babinsa Serka Jamhor Dorong Mediasi Humanis dan Pencegahan Berkelanjutan

Jambi – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan persoalan serius yang tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga dampak psikologis mendalam bagi korban. KDRT kerap menjadi ancaman bagi keutuhan keluarga dan stabilitas sosial dalam masyarakat.

Sebagai wujud kepedulian terhadap situasi di wilayah tugasnya, Babinsa Kelurahan Jelutung, Serka Jamhor dari Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Jambi, turut serta membantu proses mediasi dalam menangani kasus KDRT yang terjadi di RT 36 Kelurahan Jelutung, Kota Jambi, Kamis (29/5/2025).

Kasus ini melibatkan pasangan muda, Feri Arisan (24) dan istrinya Diana, yang mengaku mengalami perlakuan kasar yang mengakibatkan trauma emosional. Meski demikian, melalui proses musyawarah bersama, keduanya sepakat menempuh jalur mediasi sebagai solusi awal penyelesaian konflik.

Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPMPA) Kota Jambi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM Misgianto, Sekretaris Lurah Hairul, serta Ketua RT setempat Junaidi.

Serka Jamhor menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam proses tersebut merupakan bagian dari tugas sosial dan bentuk keprihatinan terhadap dinamika kehidupan warga.

“Kami mendorong proses mediasi dan musyawarah sebagai langkah awal penyelesaian. Tapi juga tidak menutup kemungkinan langkah hukum jika tindakan kekerasan kembali terjadi. Ini sekaligus menjadi shock therapy bagi pelaku,” tegas Serka Jamhor.

Sebagai hasil mediasi, dibuatlah surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen dari pihak suami untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika pelanggaran kembali terjadi, maka kedua belah pihak sepakat untuk membawa perkara ke jalur hukum.

Diharapkan dengan adanya mediasi ini, tidak hanya menyelesaikan masalah secara damai, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membangun keluarga harmonis yang bebas dari kekerasan.

“KDRT bukan hanya persoalan pribadi, tetapi masalah kemanusiaan. Harus dicegah bersama agar tidak menjadi luka sosial yang berkepanjangan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Babinsa Gencar Kampanye Kreatif Rekrutmen TNI AD, Edukasi Siswa Sejak Dini.

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 0415/Jambi Gelar Sosialisasi SIPADUKO dan Pengurusan Akta Kelahiran

Berita

Sulap Pekarangan Jadi Lahan Produktif, Koramil Sebapo Dorong Urban Farming untuk Ketahanan Pangan

Berita

Sukseskan Pemilihan RT Serentak, Babinsa Kasang Jaya Hadiri Pengukuhan Panitia

Berita

Jalin Kedekatan Usai Lebaran, Babinsa Muara Bulian Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Lewat Komsos

Berita

Jaga situasi Wilayah tetap Kondusif, Danramil 415-01/Suak Kandis hadiri Rapat penyelesaian Permasalahan Tapal Batas Desa

Berita

Perkuat Kebersamaan dengan Warga, Babinsa Koramil Mersam Ajak Pemuda Berperan dalam Pembangunan

Berita

Perkuat Keamanan Desa, Babinsa Tidar Kuranji Dorong Warga Hidupkan Kembali Poskamling

Berita

Babinsa Sambangi Pasar Olak Kemang, Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Tertib Lalu Lintas