Danramil Suak Kandis Hadiri Sosialisasi P4GN di Desa Sogo, Perkuat Sinergi Lawan Narkoba Babinsa Budiman Gelar Patroli Sambil Edukasi Warga, Tekankan Deteksi Dini Gangguan Lingkungan Babinsa Pakuan Baru Hadiri Musyawarah Kelurahan, Dukung Program Kampung Bahagia dan Bank Sampah. Babinsa Pematang Raman Hadiri RAT Koperasi Merah Putih Tahun Buku 2025 Babinsa Sebapo Aktif Komsos, Pererat Kedekatan dengan Warga, Jaga Stabilitas dan Kerukunan

Home / Berita

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:40 WIB

*Tangani Kasus KDRT di Jelutung, Babinsa Serka Jamhor Dorong Mediasi Humanis dan Pencegahan Berkelanjutan

Jambi – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan persoalan serius yang tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga dampak psikologis mendalam bagi korban. KDRT kerap menjadi ancaman bagi keutuhan keluarga dan stabilitas sosial dalam masyarakat.

Sebagai wujud kepedulian terhadap situasi di wilayah tugasnya, Babinsa Kelurahan Jelutung, Serka Jamhor dari Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Jambi, turut serta membantu proses mediasi dalam menangani kasus KDRT yang terjadi di RT 36 Kelurahan Jelutung, Kota Jambi, Kamis (29/5/2025).

Kasus ini melibatkan pasangan muda, Feri Arisan (24) dan istrinya Diana, yang mengaku mengalami perlakuan kasar yang mengakibatkan trauma emosional. Meski demikian, melalui proses musyawarah bersama, keduanya sepakat menempuh jalur mediasi sebagai solusi awal penyelesaian konflik.

Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPMPA) Kota Jambi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM Misgianto, Sekretaris Lurah Hairul, serta Ketua RT setempat Junaidi.

Serka Jamhor menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam proses tersebut merupakan bagian dari tugas sosial dan bentuk keprihatinan terhadap dinamika kehidupan warga.

“Kami mendorong proses mediasi dan musyawarah sebagai langkah awal penyelesaian. Tapi juga tidak menutup kemungkinan langkah hukum jika tindakan kekerasan kembali terjadi. Ini sekaligus menjadi shock therapy bagi pelaku,” tegas Serka Jamhor.

Sebagai hasil mediasi, dibuatlah surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen dari pihak suami untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika pelanggaran kembali terjadi, maka kedua belah pihak sepakat untuk membawa perkara ke jalur hukum.

Diharapkan dengan adanya mediasi ini, tidak hanya menyelesaikan masalah secara damai, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membangun keluarga harmonis yang bebas dari kekerasan.

“KDRT bukan hanya persoalan pribadi, tetapi masalah kemanusiaan. Harus dicegah bersama agar tidak menjadi luka sosial yang berkepanjangan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Danramil 415-13/Sebapo Beri Arahan, Tekankan Disiplin dan Loyalitas Prajurit

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras Picu Genangan, Babinsa Kelurahan Pasir Putih Turun Tangan Bantu Evakuasi Barang Warga

Berita

Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Babinsa Tembesi Gotong Royong Bantu Warga Bangun Rumah

Berita

Babinsa Lingkar Selatan Ajak Warga Perkuat Budaya Gotong Royong Lewat Aksi Bersih Lingkungan

Berita

Babinsa Hadiri Hajatan Warga, Perkuat Komsos dan Jalin Kedekatan Emosional

Berita

Babinsa Tebing Tinggi Dampingi Petani, Dorong Ketahanan Pangan di Batanghari

Berita

Babinsa Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Kades dan Staf Desa Pematang Lima Suku

Berita

Babinsa Mersam Ajak Ibu-ibu Jadi Agen Perubahan di Lingkungan Keluarga dan Masyarakat

Berita

Babinsa Hadiri Forum Ketua RT, Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Wilayah Binaan