Bajubang, Jambi – Aksi balap liar merupakan salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja. Kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri, pengguna jalan lainnya, dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk respons atas keresahan warga, Babinsa Kelurahan Bajubang, Serka Dahilin, bersama Bhabinkamtibmas, aparat Polsek Bajubang, dan pemerintah kelurahan, melakukan penertiban aksi balap liar yang marak terjadi di kawasan jalan lintas Muara Bulian – Tempino, pada Rabu (23/4/2025).
Dalam operasi gabungan tersebut, diamankan sebanyak 20 remaja pelaku balap liar, sebagian besar masih berstatus pelajar dan berasal dari berbagai desa sekitar. Aksi balapan yang sering dilakukan saat sore hingga malam hari ini sangat membahayakan, terlebih lokasi tersebut merupakan jalur lalu lintas nasional yang dilalui banyak kendaraan besar.
Serka Dahilin menegaskan, aksi balap liar ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
“Bayangkan mereka melakukan aksi berbahaya di jalur yang dilintasi truk-truk besar. Satu kesalahan bisa mengakibatkan nyawa melayang, ini tidak bisa kita biarkan,” ujarnya.
Para pelaku diberikan pengarahan dan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selain itu, dilakukan pendataan identitas dan pemanggilan orang tua untuk turut memberikan pengawasan lebih lanjut.
“Mereka adalah aset bangsa, generasi penerus yang harus kita lindungi. Jangan biarkan masa depan mereka hancur karena tindakan yang tidak bermanfaat,” tegas Serka Dahilin.
Melalui kegiatan ini, Kodim 0415/Jambi melalui Koramil 415-04/Ma Bulian menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi pelanggaran hukum, khususnya di kalangan remaja. Kolaborasi antara TNI, Polri, dan pemerintah setempat terus digalakkan demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif yang bisa merusak masa depan mereka