Jambi – Konflik antara warga RT 07 Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, dengan developer PT Adira Residence terkait kerusakan jalan lingkungan akhirnya menemui solusi. Mediasi yang dilakukan pada Sabtu (7/12/2024) di lokasi Perumahan Adira Residence menjadi langkah strategis untuk meredakan keluhan warga.
Kerusakan jalan yang diakibatkan oleh aktivitas pembangunan perumahan milik PT Adira Residence telah menjadi keluhan utama warga RT 07. Babinsa Kelurahan Kenali Asam bersama Ketua RT 07, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga memfasilitasi pertemuan dengan pihak developer yang diwakili oleh Bapak Rudi.
Babinsa menyampaikan bahwa mediasi adalah langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk saling memahami. “Dengan mediasi, diharapkan keluhan warga dapat direspons secara konkret oleh pihak pengembang,” ujar Babinsa.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Adira Residence menyatakan komitmennya untuk segera memperbaiki jalan yang rusak di wilayah RT 07. Kesepakatan yang dicapai mencakup pengerjaan perbaikan jalan yang akan dimulai sesegera mungkin.
Warga menyambut baik hasil mediasi ini, karena kejelasan dari pihak developer membawa harapan baru bagi kondisi lingkungan mereka. Dengan adanya langkah perbaikan, akses warga diharapkan menjadi lebih nyaman dan aman.
Kegiatan mediasi seperti ini tidak hanya menunjukkan peran aktif Babinsa sebagai penghubung masyarakat dan pihak terkait, tetapi juga menjadi solusi efektif untuk meminimalkan konflik dan menjaga keharmonisan di lingkungan. Mediasi diharapkan dapat menjadi contoh dalam menyelesaikan permasalahan serupa di masa mendatang.