Jambi – Tempat kos-kosan merupakan salah satu kebutuhan penting, terutama bagi masyarakat pendatang yang tinggal sementara di suatu wilayah. Namun, keberadaannya tidak jarang disalahgunakan oleh sebagian orang untuk melakukan tindakan yang melanggar norma dan susila.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Babinsa Kelurahan Tambaksari Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Jambi, Sertu Ujang S, bersama Lurah Tambaksari Ferdy Wiranata S.STP, Kasi Trantib Kecamatan Jambi Selatan Andi, SE, staf kelurahan, serta pihak kepolisian, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah rumah kos yang ada di Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Senin (18/8/2025).
Sertu Ujang menjelaskan bahwa pendataan kos-kosan sangat penting untuk berbagai keperluan, baik dari sisi perencanaan pembangunan, penyediaan fasilitas publik, penegakan ketertiban dan keamanan, hingga pemetaan kebutuhan tempat tinggal sementara.
“Pendataan kos-kosan juga merupakan bagian dari pendataan kependudukan secara keseluruhan, yang penting untuk keperluan administrasi dan perencanaan kependudukan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pendataan penghuni kos beserta kelengkapan administrasi seperti identitas diri dan izin usaha. Selain itu, disampaikan pula pesan kamtibmas agar pemilik kos selalu memperhatikan keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Penghuni harus didata dan dilengkapi identitasnya. Selain itu, mereka juga harus ikut menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu untuk melapor ke pihak berwajib atau kelurahan jika ada permasalahan,” tegas Sertu Ujang.
Hasil pengecekan menunjukkan seluruh penghuni kos sudah memiliki identitas diri berupa KTP yang lengkap.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kos-kosan yang aman, tertib, serta kondusif, sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan tempat kos untuk hal-hal yang meresahkan masyarakat.