Jambi – Memiliki rumah yang aman dan nyaman adalah impian setiap orang, terutama di kawasan perkotaan. Salah satu upaya menciptakan rasa aman adalah dengan membangun pagar atau tembok pembatas. Namun, jika pembangunannya tidak sesuai standar, justru bisa membahayakan warga sekitar.
Menindaklanjuti aduan warga terkait keberadaan tembok yang dianggap berisiko di Lorong Palembang RT 03, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Babinsa Serda Agustian dari Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Jambi turut mendampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepolisian, Lurah, serta Ketua Forum RT dalam pengecekan lapangan, Jumat (28/2/2025).
Warga mengeluhkan tinggi tembok yang berlebihan serta keluarnya air dari bawah struktur saat hujan, yang dikhawatirkan dapat menyebabkan tembok roboh dan menimpa rumah warga di sekitarnya.
Babinsa Serda Agustian menegaskan bahwa aduan masyarakat harus ditanggapi dengan cepat untuk mencegah kemungkinan terjadinya musibah.
“Kami hadir untuk merespons keluhan warga dan memastikan kebenaran laporan ini. Jika memang ada potensi bahaya, kami akan mencari solusi terbaik agar tidak ada korban maupun kerugian materiil,” ujar Serda Agustin.
Perwakilan DLH Kota Jambi, Erwin Paulus Barasa, Agus Setiawan, dan Noprizul Hamzah, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah. Keamanan warga, baik secara fisik maupun materiil, menjadi prioritas utama.
Diharapkan, dengan adanya pengecekan ini, masalah tembok bermasalah dapat segera ditangani dengan solusi terbaik, sehingga warga kembali merasa aman dan nyaman di lingkungan mereka.