Jambi – Knalpot merupakan salah satu komponen penting pada sepeda motor yang berfungsi untuk menyalurkan sisa gas pembakaran serta meredam suara mesin. Namun, saat knalpot dimodifikasi dan tidak sesuai standar, suara bising yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan warga bahkan memicu konflik sosial.
Menyikapi tren penggunaan knalpot brong yang semakin marak dan meresahkan, Babinsa Kelurahan Beliung Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, Sertu Erizal, melakukan himbauan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat, Kegiatan ini digelar di Jl. Sari Bakti RT 07, Perumahan Graha 16, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (24/04/2025).
Sertu Erizal menjelaskan bahwa pemakaian knalpot brong bukan hanya melanggar aturan karena tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), namun juga berpotensi memicu kenakalan remaja dan terbentuknya geng motor yang meresahkan warga.
“Knalpot brong bukan hanya soal suara bising, tapi sudah menjadi simbol kenakalan yang harus diantisipasi. Himbauan ini sebagai langkah preventif agar masyarakat, khususnya para remaja, tidak terjerumus,” tegas Erizal.
Dalam kegiatan tersebut, Sertu Erizal juga mengajak para orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anaknya, serta memberikan kegiatan positif sebagai alternatif yang membangun.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan lingkungan yang aman serta nyaman, bebas dari kebisingan dan potensi gangguan sosial lainnya.