Bungku, Jambi – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukan hanya berdampak pada rusaknya ekosistem, tapi juga mengancam kesehatan, mengganggu aktivitas ekonomi, serta memicu bencana kabut asap yang merugikan banyak pihak.
Sebagai langkah preventif, Babinsa Desa Bungku, Serma Arianto Sitanggang dari Koramil 415-04/Ma Bulian Kodim 0415/Jambi, bersama PT Reki, melakukan pemasangan spanduk himbauan dan larangan terkait Karhutla pada Senin (26/5/2025). Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik strategis seperti jalan utama desa, area pasar, dan permukiman warga.
Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla dan pentingnya peran aktif semua pihak dalam mencegah terjadinya kebakaran.
“Penanganan Karhutla tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Harus ada kolaborasi nyata dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, serta pihak swasta,” tegas Serma Arianto.
Ia juga menyampaikan bahwa kepedulian dan kesadaran kolektif adalah kunci utama mencegah terjadinya Karhutla yang berulang setiap tahunnya.
Tak hanya memasang spanduk, Babinsa juga melakukan sosialisasi langsung kepada warga, menjelaskan dampak negatif Karhutla bagi lingkungan dan kesehatan, serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan. Warga juga diajak untuk aktif memantau lingkungan sekitarnya dan segera melapor jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran mencurigakan.
Dengan sinergi antara Babinsa, pihak perusahaan, dan masyarakat, diharapkan potensi Karhutla di wilayah Desa Bungku dapat ditekan semaksimal mungkin, serta tercipta kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.