Jambi – Akta kelahiran merupakan hak dasar yang wajib dimiliki oleh setiap anak sebagai bentuk pengakuan identitas resmi dan perlindungan hukum. Untuk mendukung pemenuhan hak tersebut, Kodim 0415/Jambi menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Jambi (SIPADUKO) di Ruang Sultan Thaha, Makodim 0415/Jambi, Jalan Untung Suropati, Jelutung, Kota Jambi, Selasa (10/12/2024).
Acara ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi dengan narasumber Bapak Agung Hidayat, S.STP., M.Kom., Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK). Selain sosialisasi, Kodim juga mengadakan bakti sosial berupa layanan pengurusan akta kelahiran bagi masyarakat secara gratis.
Kapten Inf Sobirin, yang mendampingi tim Dukcapil, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada Babinsa dan masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan. “Dengan sosialisasi ini, diharapkan Babinsa dapat menjadi penggerak di wilayah binaannya untuk mengedukasi masyarakat agar tertib administrasi, khususnya bagi yang belum memiliki akta kelahiran atau KTP,” ujar Kapten Sobirin.
Masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini merasa terbantu, terutama mereka yang selama ini kesulitan dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan. Selain memberikan informasi, program ini juga memfasilitasi pengurusan akta kelahiran yang lebih cepat dan efisien.