Jambi – Rapid tes narkoba merupakan salah satu upaya konkret dalam menciptakan lingkungan bersih dari penyalahgunaan zat terlarang, khususnya di lingkungan pemerintahan tingkat bawah. Kegiatan ini sangat besar manfaatnya untuk memastikan bahwa calon pemimpin di tingkat RT memiliki integritas, tanggung jawab, serta bebas dari pengaruh negatif narkoba.
Sebagai bentuk keseriusan, Kelurahan Beringin Kecamatan Pasar, Kota Jambi, menggelar tes urine terhadap para calon Ketua RT sebelum mereka resmi mendaftarkan diri sebagai calon, pada Selasa (15/04/2025).
Babinsa Kelurahan Beringin Koramil 415-12/Pasar Kodim 0415/Jambi, Serda Suhardi, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia memastikan pelaksanaan berjalan lancar serta turut memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba bagi para calon pemimpin lingkungan.
“Sebagai calon pemimpin, bersih dari narkoba adalah syarat utama. Tidak hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan kemampuan dalam mengayomi masyarakat,” tegas Serda Suhardi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat administratif, tapi juga sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di masa mendatang.
“Jangan sampai ada kasus Ketua RT yang harus diberhentikan karena terlibat narkoba. Ini harus dicegah sejak awal,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan tes, sedikitnya 20 calon Ketua RT mengikuti rapid test narkoba dengan metode tujuh parameter. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari narkoba.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta kepemimpinan lingkungan yang bersih, sehat, dan mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dari tingkat paling dasar