Jambi – Pedagang kaki lima (PKL) merupakan bagian dari sektor informal yang memiliki peran dalam roda perekonomian masyarakat. Namun, keberadaannya sering kali menimbulkan permasalahan baru seperti pelanggaran zonasi dan kemacetan, khususnya di kawasan padat aktivitas seperti terminal.
Menindaklanjuti hal tersebut, Babinsa Koramil 415-12/Pasar Kodim 0415/Jambi, Serda Adi Asroni, memberikan pendampingan kepada Satpol PP dalam kegiatan penertiban PKL di kawasan Terminal Rawasari, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Senin (19/5/2025).
Menurut Serda Adi Asroni, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah kecamatan dalam menciptakan kawasan yang tertib, aman, nyaman, dan bersih. Penataan ini juga penting untuk menjaga estetika kota serta memastikan akses publik tidak terganggu.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang layak dan tertata. Kami pastikan pelaksanaannya berjalan lancar tanpa gesekan dengan para pedagang,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pihak kecamatan telah memberikan sosialisasi kepada para PKL terkait larangan berjualan di zona tertentu, termasuk area terminal yang seharusnya steril dari aktivitas perdagangan liar.
Babinsa hadir untuk memastikan bahwa proses penertiban berlangsung secara humanis, adil, dan tidak menimbulkan konflik. Hal ini penting demi menjaga kondusifitas wilayah serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah dan TNI.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pedagang kaki lima dapat memahami pentingnya keteraturan berjualan, serta bersedia mematuhi aturan zonasi demi kepentingan bersama dan kelancaran aktivitas masyarakat umum