Tertibkan Lingkungan, Babinsa Pasar Jambi Bersama Kelurahan Tutup TPS di RT 01.
Pasar Jambi – Keberadaan tempat penampungan sementara (TPS) sampah menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan kebersihan lingkungan. Namun, penataan dan pengelolaannya perlu dilakukan secara tepat agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti penumpukan sampah maupun terganggunya kenyamanan masyarakat.
Mendukung upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata, Babinsa Koramil 415-12/Pasar, Kodim 0415/Jambi, Kelurahan Pasar Jambi, Serka Syafriadi bersama Lurah dan perangkat Kelurahan Pasar Jambi serta Ketua RT melaksanakan kegiatan penutupan TPS di wilayah RT 01, Kelurahan Pasar Jambi, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara aparat kewilayahan, pemerintah kelurahan dan masyarakat dalam menjaga kebersihan sekaligus menciptakan lingkungan yang nyaman bagi warga.
Di lokasi, Serka Syafriadi bersama Lurah, perangkat kelurahan dan Ketua RT melakukan pengecekan terhadap area TPS. Penutupan dilakukan dengan memastikan lokasi tidak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah sementara serta kondisi lingkungan di sekitarnya tetap bersih dan tertata.
Babinsa Serka Syafriadi mengatakan, penataan lingkungan membutuhkan kepedulian dan kerja sama dari seluruh pihak. Menurutnya, keberadaan aparat kewilayahan bukan hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga ikut mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman.
“Penutupan TPS ini merupakan bagian dari kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan. Yang paling penting setelah TPS ditutup adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga agar lokasi ini tetap bersih dan tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah,” ujar Serka Syafriadi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mengelola dan membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan. Menurutnya, kebersihan lingkungan akan lebih mudah diwujudkan apabila masyarakat memiliki kepedulian dan rasa tanggung jawab terhadap kondisi lingkungan tempat tinggalnya.
Sementara itu, keterlibatan pemerintah kelurahan dan Ketua RT dinilai penting untuk memastikan penataan lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan. Koordinasi di tingkat kewilayahan juga menjadi sarana untuk mengetahui berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dan mencari solusi secara bersama-sama.
Babinsa berharap penutupan TPS tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi lingkungan di RT 01 Kelurahan Pasar Jambi. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak kembali membuang sampah di lokasi yang telah ditutup.
“Lingkungan yang bersih tidak bisa terwujud hanya dengan kegiatan sesaat. Dibutuhkan kesadaran dan kepedulian bersama. Mari kita jaga lingkungan mulai dari sekitar tempat tinggal kita masing-masing,” pungkasnya.
Melalui sinergi Babinsa, pemerintah kelurahan, Ketua RT dan masyarakat, upaya penataan lingkungan di Kelurahan Pasar Jambi diharapkan dapat terus ditingkatkan. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, kenyamanan masyarakat pun dapat semakin terjaga.




