*Cegah Karhutla, Babinsa Rengas Condong Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Warga.*
Muara Bulian – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan salah satu ancaman serius yang dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat maupun aktivitas sosial dan ekonomi. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama dengan meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
Dalam rangka mencegah terjadinya Karhutla di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Rengas Condong Koramil 415-04/Muara Bulian Kodim 0415/Jambi, Serka Syafwan Hadi, melaksanakan sosialisasi sekaligus patroli pencegahan Karhutla kepada masyarakat di Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Senin (14/09/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Dalam kesempatan itu, Serka Syafwan Hadi menyampaikan sejumlah imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Menurutnya, patroli dan sosialisasi secara rutin merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan cegah dini. Dengan turun langsung ke wilayah, Babinsa dapat mengingatkan masyarakat sekaligus memantau kondisi lingkungan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.
“Kami rutin melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan Karhutla. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan mudah menyebar dan sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering,” ujar Serka Syafwan Hadi.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang sedang membersihkan lahan agar tidak menggunakan api secara sembarangan. Selain itu, warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di sekitar lahan kering, semak belukar maupun kawasan yang mudah terbakar.
“Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan jangan melakukan pembakaran ketika membersihkan lahan. Hal-hal kecil seperti ini perlu menjadi perhatian bersama karena dapat menjadi pemicu kebakaran,” katanya.
Serka Syafwan Hadi juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun indikasi terjadinya kebakaran. Kecepatan dalam menyampaikan informasi sangat penting agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sehingga api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Kami meminta apabila masyarakat menemukan titik api, segera laporkan kepada Babinsa, aparat kelurahan atau pihak terkait. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan,” tegasnya.
Selain memberikan imbauan terkait pencegahan, Babinsa juga mengingatkan masyarakat mengenai adanya sanksi dan denda yang berat bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian agar masyarakat tidak mengambil tindakan yang berisiko menimbulkan kebakaran maupun persoalan hukum.
Upaya pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Babinsa mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama menjaga wilayah agar tetap aman dari ancaman kebakaran.
Melalui patroli dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutla dapat diminimalisir sejak dini. Sinergitas antara Babinsa, pemerintah setempat dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.



