Danramil Suak Kandis Hadiri Sosialisasi P4GN di Desa Sogo, Perkuat Sinergi Lawan Narkoba Babinsa Budiman Gelar Patroli Sambil Edukasi Warga, Tekankan Deteksi Dini Gangguan Lingkungan Babinsa Pakuan Baru Hadiri Musyawarah Kelurahan, Dukung Program Kampung Bahagia dan Bank Sampah. Babinsa Pematang Raman Hadiri RAT Koperasi Merah Putih Tahun Buku 2025 Babinsa Sebapo Aktif Komsos, Pererat Kedekatan dengan Warga, Jaga Stabilitas dan Kerukunan

Home / Berita

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:43 WIB

Babinsa Hadiri Mediasi Sengketa Tanah Warga, Dorong Penyelesaian Damai dan Kekeluargaan

Jambi – Mediasi merupakan salah satu metode penyelesaian konflik secara damai melalui dialog terbuka dan kehadiran pihak ketiga yang netral. Tujuannya untuk menghindari konflik berkepanjangan dan menciptakan solusi yang adil serta diterima semua pihak.

Hal ini tampak dalam keterlibatan Babinsa Kelurahan Tanjung Raden, Sertu Raden Edi dari Koramil 415-08/Danau Teluk Kodim 0415/Jambi, yang menghadiri mediasi sengketa batas tanah antara Bapak Suhaili dan Bapak Asmuni di RT 07 Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, pada Kamis (10/07/2025).

Permasalahan yang mencuat adalah batas kepemilikan tanah antara kedua warga tersebut. Sebelumnya, persoalan ini telah dibahas dalam rapat di Kantor Lurah Tanjung Raden dan dilanjutkan dengan kegiatan pengukuran ulang tanah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Lurah Tanjung Raden Bapak Elly Firnando, Ketua LPM Bapak Zainul, Ketua Forum RT Bapak Rahman, Bhabinkamtibmas Bripka Untung, serta kedua belah pihak yang bersengketa.

Namun, meski telah dilakukan pengukuran, proses mediasi masih menemui kebuntuan. Pihak Bapak Asmuni tetap bersikeras pada klaim batas tanah miliknya, sementara dari pihak Bapak Suhaili menyatakan telah menghibahkan sebagian tanahnya untuk dijadikan jalan umum warga.

“Kami dari Koramil akan terus mendampingi proses ini agar tidak terjadi konflik terbuka dan penyelesaian tetap mengedepankan musyawarah serta asas kekeluargaan,” ujar Sertu Raden Edi di sela kegiatan.

Selanjutnya, kasus ini akan dibawa kembali ke meja mediasi di Kantor Lurah Tanjung Raden guna mencari jalan tengah yang adil dan tidak merugikan kedua belah pihak.

Diharapkan dengan adanya kegiatan mediasi ini, permasalahan sengketa tanah dapat diselesaikan secara damai, serta tetap menjaga keharmonisan dan keamanan lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa Gandeng UPTD Hutan Kota, Dorong Pelestarian dan Edukasi Lingkungan di Tengah Kota Jambi

Share :

Baca Juga

Berita

Pertajam Naluri Tempur, Dandim 0415/Jambi Beri Arahan kepada Prajurit Satgas Pamtas Mobile Papua 2025.

Berita

Pendampingan Secara Rutin Bersama Petani Babinsa Ramil 04/Muara Bulian Mengecek Lahan Sawah

Berita

Babinsa Suak Kandis dan Warga Desa Sogo Kompak Gotong Royong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri

Berita

Danramil Sengeti Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 Polres Muaro Jambi.

Berita

Sinergi Lintas Sektor, Babinsa Tanjung Pinang Ikuti Diskusi Warga Bahas Kesejahteraan Masyarakat

Berita

Pererat Hubungan dan Cegah Bahaya, Praka Yogi Gelar Komsos Bersama Warga Arab Melayu

Berita

Semangat Gotong Royong Warga dan Babinsa Bangun Parit untuk Atasi Genangan Air

Berita

FLS2N dan O2SN Sekernan Resmi Dibuka, Babinsa: Ajang Tumbuhkan Sportivitas dan Prestasi Sejak Dini