Jambi – Forum musyawarah merupakan wadah penting untuk membahas dan mencari kesepakatan terkait kebutuhan dan permasalahan warga. Kegiatan ini menjadi ajang untuk mempererat kebersamaan serta meningkatkan solidaritas dalam masyarakat.
Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Jambi, Sertu Antoni, menghadiri musyawarah warga yang digelar di Langgar Al-Ikhlas, RT 25 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Senin malam (9/12/2024).
Musyawarah tersebut membahas pengelolaan Dana Persatuan Amal Kematian yang melibatkan RT 19, 24, 25, 26, dan 27 Kelurahan Payo Lebar. Dalam forum ini, disepakati bahwa setiap kepala rumah tangga akan dikenakan iuran sebesar Rp125.000, sementara warga yang mengalami musibah kematian akan menerima santunan sebesar Rp2.000.000 dari persatuan amal kematian.
Sertu Antoni menyampaikan bahwa keberadaan Persatuan Amal Kematian memiliki manfaat besar bagi warga yang tertimpa musibah. “Persatuan amal seperti ini sangat membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka, terutama dalam penyelenggaraan jenazah secara menyeluruh,” ujarnya.
Selain itu, kehadiran Babinsa dalam musyawarah warga merupakan wujud komitmen TNI dalam menjalankan perannya sebagai aparat teritorial yang memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, solidaritas antar warga semakin kuat, dan keberadaan Dana Amal Kematian mampu menjadi solusi efektif untuk membantu warga yang membutuhkan.




