Babinsa Kelurahan Selamat Dampingi BPN dan PN Jambi Lakukan Pencocokan Lahan Sengketa, Pastikan Berjalan Aman dan Tertib.
Jambi – Dalam rangka mendukung kelancaran proses penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Kelurahan Selamat Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, Sertu Krisdiantoro, melaksanakan pendampingan terhadap kegiatan pencocokan fisik sebidang tanah dan bangunan yang menjadi objek sengketa di RT 17 Kelurahan Selamat, Kota Jambi, Minggu (2/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan bersama Juru Ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi dan Panitera Pengadilan Negeri Jambi sebagai bagian dari proses pelaksanaan putusan pengadilan, guna mencocokkan kondisi fisik objek sengketa antara Ibu Megawati dan Bapak Cheng Hua dengan data administrasi yang dimiliki.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Telanaipura AKP Amran, Lurah Kelurahan Selamat Raden Abdul Latif, S.Ag., M.Kom, Bhabinkamtibmas, Ketua RT 17, serta pihak-pihak yang berkepentingan. Kehadiran unsur TNI, Polri, pemerintah kelurahan, dan instansi terkait bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lapangan.
Sertu Krisdiantoro mengatakan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bagian dari tugas kewilayahan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendukung setiap proses pemerintahan dan penegakan hukum.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan pencocokan fisik objek sengketa ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tugas kami adalah memberikan pengamanan terbuka serta mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu jalannya kegiatan, sehingga seluruh proses dapat berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Sertu Krisdiantoro.
Dalam pelaksanaannya, Juru Ukur BPN melakukan pengukuran ulang serta mencocokkan batas-batas tanah dengan data sertifikat yang dimiliki, sementara Panitera Pengadilan Negeri Jambi mendokumentasikan hasil pengukuran sebagai bagian dari kelengkapan administrasi perkara.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Selamat, Raden Abdul Latif, S.Ag., M.Kom, mengimbau seluruh warga agar tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi selama proses berlangsung.
“Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Apabila terdapat permasalahan, hendaknya diselesaikan melalui mekanisme musyawarah maupun jalur hukum yang berlaku, sehingga situasi di lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala yang berarti. Kehadiran Babinsa bersama unsur TNI-Polri, pemerintah kelurahan, BPN, dan Pengadilan Negeri Jambi menjadi wujud nyata sinergi antar instansi dalam mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah demi terciptanya ketenteraman di tengah masyarakat.



