Dandim 0415/Jambi Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Tolak Aktivitas Geng Motor di Kota Jambi.
Jambi – Komandan Kodim 0415/Jambi, Kolonel Inf Putra Negara, S.H., M.Han., menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama “Menolak Segala Aktivitas Geng Motor di Wilayah Kota Jambi” yang diselenggarakan di Ruang Lokamanginti Polresta Jambi, Jalan Bhayangkara No. 1, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang sarat akan semangat kebersamaan, kepedulian, serta komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memerangi keberadaan geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Geng motor merupakan kelompok yang kerap melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum, seperti konvoi liar, balap liar, penganiayaan, perusakan fasilitas umum, hingga tindak kriminal lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Aktivitas tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga dapat mengakibatkan korban jiwa, trauma psikologis, serta merusak masa depan generasi muda.
Oleh karena itu, penanganan terhadap keberadaan geng motor memerlukan komitmen bersama dari seluruh unsur, baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, maupun keluarga. Upaya tersebut harus dilakukan secara terpadu melalui pendekatan persuasif, preventif, edukatif, hingga tindakan represif sesuai ketentuan hukum terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Putra Negara menegaskan bahwa keberadaan geng motor telah mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta berpotensi menyeret generasi muda ke dalam pergaulan yang negatif.
“Kodim 0415/Jambi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Polri, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pembinaan generasi muda, sementara terhadap pelanggaran hukum harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dandim.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah serta menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan cinta tanah air agar tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., anggota Komisi IV Ibu Roro Nully Kurniasih Kawuri, S.E., Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Dr. Abdi Reza Fachlewi Junus, S.H., M.H., Dandenpom II/2 Jambi Letkol Cpm Deka Piro Sandira, S.I.P., M.Tr.Mil., serta para tamu undangan dari berbagai instansi terkait.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antar instansi dan seluruh komponen masyarakat dalam mencegah berkembangnya aktivitas geng motor, sehingga Kota Jambi tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan foto bersama sebagai simbol kebersamaan serta tekad seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menolak segala bentuk aktivitas geng motor serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Jambi.




