
Jambi_Pelaksanaan Pemungutan Pajak daerah Jambi dilakukan dengan menghadirkan mobil layanan Pajak Kota Jambi.
Pada kesempatan ini dilaksanakan di depan Kantor Kelurahan Simpang IV Sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi pada Jum’at (04/07/2025).
“Kegiatan ini dilaksakan di Kantor Kelurahan, dengan harapan agar mempermudah dan melancarkan kegiatan pembayaran Pajak, khususnya untuk warga Simpang IV Sipin tentunya” Sertu Suwari menjelaskan.
Sebagai aparat kewilayahan Sertu Suwari sebagai Bintara Pembina Desa ikut aktif memonitor segala macam kegiatan yang ada diwilayahnya.
Pada kesempatan yang sama Sertu Suwari juga menghimbau kepada warga lain yang kebetulan sedang melakukan pengurusan administrasi di kantor kelurahan agar segera membayar dan melunasi kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan, karena bagian dari devisa daerah untuk pembangunan di wilayah Jambi pada umumnya dan Kota Jambi pada khususnya.”tutup Sertu Suwari .

