Tiga Pilar Paal Merah Mediasi Penutupan Jalan, Persoalan Warga Berakhir Damai.
Jambi – Mengedepankan pendekatan humanis dan musyawarah, Tiga Pilar Kelurahan Paal Merah yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan lurah berhasil memediasi perselisihan warga terkait penutupan akses jalan di Lorong Yuka RT 12, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Selasa (13/10/2026). Mediasi tersebut berakhir damai setelah pihak yang menutup jalan bersedia membuka kembali akses yang terdampak.
Kegiatan mediasi dipimpin melalui koordinasi Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan, Kodim 0415/Jambi, Pelda Heriyanto, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Andika dan Lurah Paal Merah, Husin. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang merasa terganggu akibat penutupan jalan yang berdampak pada aktivitas sehari-hari sejumlah rumah.
Permasalahan bermula ketika Rendi Saputra selaku pemilik tanah menutup akses jalan dengan alasan untuk menjaga keamanan rumahnya. Penutupan tersebut kemudian menimbulkan keresahan bagi warga yang biasa menggunakan akses jalan tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga, Pelda Heriyanto segera berkoordinasi dengan lurah dan Bhabinkamtibmas untuk mencari solusi melalui dialog dan musyawarah dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Mediasi dilaksanakan di kediaman Rendi Saputra dengan dihadiri Lurah Paal Merah Husin, Babinsa Pelda Heriyanto, Bhabinkamtibmas Aipda Andika, Ketua LAM Kelurahan Paal Merah Akmal, Ketua LPM N. Sembiring, Rendi Saputra beserta istri, perwakilan warga terdampak Julkifli, serta tokoh masyarakat.
Dalam suasana kekeluargaan, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan menjelaskan persoalan yang terjadi. Dari dialog tersebut, diketahui bahwa perselisihan turut dipengaruhi oleh kesalahpahaman, ketersinggungan antar tetangga, serta kurangnya komunikasi yang baik.
Pelda Heriyanto mengatakan, penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat membutuhkan pendekatan yang mengedepankan komunikasi, sikap saling menghormati, dan kepentingan bersama.
“Kami berupaya mendengarkan semua pihak dan mencari titik temu yang adil bagi semua. Penting bagi kami untuk menciptakan suasana yang kondusif agar komunikasi dapat berjalan efektif,” ungkap Pelda Heriyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Paal Merah Husin turut memberikan penjelasan mengenai pentingnya memperhatikan status dan ketentuan penggunaan jalan. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat klaim kepemilikan atas tanah yang menjadi akses jalan, hal tersebut perlu dibuktikan melalui dokumen yang sah dan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jalan adalah fasilitas yang harus bisa diakses oleh warga sesuai dengan status dan ketentuan yang berlaku. Jika ada klaim kepemilikan, hal tersebut harus dibuktikan secara hukum,” tegas Husin.
Tiga Pilar bersama tokoh masyarakat kemudian mengajak Rendi Saputra untuk mempertimbangkan kepentingan warga terdampak serta mengedepankan rasa kemanusiaan, toleransi, dan kerukunan antar tetangga.
Pelda Heriyanto juga mengimbau seluruh pihak agar tidak mengambil tindakan sepihak yang dapat merugikan orang lain. Menurutnya, setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Setelah melalui proses dialog dan negosiasi, Rendi Saputra beserta istrinya akhirnya bersedia membuka kembali akses jalan yang sebelumnya ditutup. Kesepakatan tersebut menjadi hasil positif dari upaya mediasi yang dilakukan secara bersama-sama.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” ujar Pelda Heriyanto.
Sementara itu, Danramil 415-10/Jambi Selatan Mayor Inf Rilman mengapresiasi langkah Babinsa bersama unsur Tiga Pilar dalam membantu menyelesaikan persoalan warga secara persuasif dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
“Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi wilayah yang kondusif,” ujar Mayor Inf Rilman.
Melalui mediasi ini, diharapkan hubungan antarwarga kembali harmonis dan kejadian serupa tidak terulang. Sinergi Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemerintah kelurahan, dan tokoh masyarakat diharapkan terus terjaga guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta menjunjung tinggi semangat kebersamaan.





