Forkopimcam Danau Teluk Bersama Babinsa Tertibkan TPA di Kelurahan Tanjung Raden.
Jambi – Upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan terus dilakukan melalui sinergi antara aparat kewilayahan dan pemerintah. Salah satunya dengan menertibkan titik penumpukan sampah yang berpotensi mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat.
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Danau Teluk bersama Babinsa Kelurahan Tanjung Raden, Koramil 415-08/Danau Teluk Kodim 0415/Jambi, Sertu Raden Edi, turun langsung melaksanakan penertiban Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPA) di wilayah Kelurahan Tanjung Raden, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang mulai mengganggu lingkungan. Selain menjaga kebersihan, penertiban juga menjadi langkah untuk mencegah munculnya berbagai persoalan akibat pengelolaan sampah yang kurang tertata.
Dalam pelaksanaannya, unsur Forkopimcam yang terdiri dari pemerintah kecamatan, Polsek, dan Koramil Danau Teluk bersama Babinsa melakukan pendataan terhadap titik-titik penumpukan sampah. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan pengelola dan petugas kebersihan agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih tertib.
Babinsa Kelurahan Tanjung Raden, Sertu Raden Edi, mengatakan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, penertiban TPA tidak hanya berorientasi pada penanganan sampah yang sudah menumpuk, tetapi juga mendorong perubahan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami bersama Forkopimcam hadir untuk memastikan lingkungan Tanjung Raden tetap bersih dan sehat. Ke depan, kita akan terus melakukan monitoring agar tumpukan sampah tidak kembali terjadi dan menimbulkan masalah bagi masyarakat,” ujar Sertu Raden Edi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada lokasi yang telah ditentukan serta mengikuti ketentuan waktu pembuangan sampah. Kesadaran warga dinilai menjadi kunci utama agar upaya penertiban dapat memberikan hasil yang berkelanjutan.
Sementara itu, Camat Danau Teluk, Drs. Alfin Jalil, mengapresiasi keterlibatan Babinsa dan seluruh unsur Forkopimcam dalam kegiatan tersebut. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga persoalan kebersihan di lingkungan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan bersama-sama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membuang sampah sesuai tempat serta waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Warga Kelurahan Tanjung Raden menyambut positif kegiatan penertiban tersebut. Masyarakat berharap kondisi lingkungan menjadi lebih bersih dan tertata sehingga tidak lagi menimbulkan bau, mengganggu kenyamanan, maupun berpotensi menyebabkan pencemaran.
Kegiatan penertiban TPA ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi Forkopimcam Danau Teluk, TNI, Polri, pemerintah kelurahan, petugas kebersihan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, tertib, dan nyaman.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan Kelurahan Tanjung Raden yang lebih sehat dan nyaman, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Jambi yang BAHAGIA sebagaimana program Pemerintah Kota Jambi.




