
Ma Bulian, Jambi – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan salah satu ancaman serius terhadap ekosistem, kesehatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi, terutama di musim kemarau. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga bisa mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Sebagai upaya pencegahan, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Kodim 0415/Jambi, Sertu Reflizar, aktif melaksanakan patroli dan sosialisasi Karhutla kepada warga Desa Tidar Kuranji RT 06, Kecamatan Muaro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, pada Selasa (29/07/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla dan konsekuensi hukum yang akan diterima oleh pelaku pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain melanggar hukum, dampaknya juga sangat berbahaya bagi kesehatan dan kelestarian alam,” tegas Sertu Reflizar.
Babinsa juga menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan, serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya kebakaran.
Selain sosialisasi langsung, Babinsa juga memasang spanduk imbauan di titik strategis yang berisi larangan dan peringatan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan. Langkah ini diharapkan bisa menjadi pengingat visual yang efektif di tengah rutinitas masyarakat.
“Saya akan terus mengajak dan mengedukasi warga agar tidak membakar hutan demi membuka lahan. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah bencana Karhutla,” tambahnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin paham akan risiko Karhutla serta turut andil dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan lestari.

