
Jambi – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, Babinsa Kelurahan Talang Banjar Koramil 415-11/Jambi Timur Kodim 0415/Jambi, Pelda Eddy T, melaksanakan komunikasi dan koordinasi terkait pembahasan penertiban serta penataan pelaku usaha UMKM dadakan yang beraktivitas di sepanjang badan jalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Lurah Talang Banjar RT 19, Jalan Panca Karya, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, pada Jumat (26/12/2025). Pembahasan difokuskan pada upaya mengantisipasi potensi kemacetan dan gangguan ketertiban umum akibat aktivitas pedagang yang memanfaatkan bahu jalan.
Pelda Eddy T menjelaskan bahwa komunikasi ini dilakukan sebagai langkah dini agar menjelang bulan suci Ramadan, keberadaan para pedagang UMKM sudah tertata dengan baik dan tidak mengambil hak pengguna jalan lain. Penataan yang terencana diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Talang Banjar Hery Rusadi, S.Sy, Bhabinkamtibmas, Ketua Forum RT Bapak Rikwanto, serta Ketua RT 32 Bapak Darmadi. Seluruh pihak bersepakat pentingnya sinergi lintas unsur dalam mencari solusi terbaik yang mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah.
Selain membahas langkah penanganan secara humanis, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta menciptakan kedekatan antara aparat kewilayahan dengan warga, khususnya para pelaku UMKM, agar setiap kebijakan dapat diterima dengan baik.
“Kami berharap kondisi yang aman, tertib, dan kondusif dapat terwujud bersama, bukan melalui tindakan penertiban semata, tetapi dengan tumbuhnya kesadaran kolektif dari warga untuk saling menjaga ketertiban,” ujar Pelda Eddy T.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan, diharapkan penataan UMKM di Kelurahan Talang Banjar dapat berjalan optimal, mendukung perekonomian warga sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat umum.

