Kedepankan Musyawarah, Babinsa Pematang Sulur Hadiri Mediasi Sengketa Sertifikat Tanah Waris.
Jambi– Musyawarah merupakan salah satu cara terbaik dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Melalui mediasi yang mengedepankan dialog dan mufakat, setiap permasalahan diharapkan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan, sehingga keharmonisan antarwarga tetap terjaga.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondusivitas wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Pematang Sulur Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, Serka Herlan Kurniawan, menghadiri kegiatan mediasi terkait sertifikat tanah warisan milik Raden Abdullah bersama para ahli waris yang berlangsung di Aula Kantor Lurah Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Senin (20/7/2026).
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya mencari solusi terbaik atas permasalahan kepemilikan tanah warisan melalui jalur musyawarah dan mufakat. Langkah ini diharapkan dapat menghindari proses hukum yang berlarut-larut sekaligus menjaga hubungan baik antaranggota keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Pematang Sulur Wati Gustenti, Ketua Forum RT, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM), Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, serta para ahli waris yang terlibat dalam permasalahan tersebut.
Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat, keterangan, serta bukti-bukti yang dimiliki terkait kepemilikan tanah warisan. Seluruh unsur yang hadir turut memberikan masukan dan pandangan agar diperoleh kesepakatan yang adil serta dapat diterima oleh semua pihak.
Lurah Pematang Sulur, Wati Gustenti, berharap penyelesaian sengketa tersebut dapat ditempuh melalui jalur musyawarah sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Kami berharap mediasi ini menjadi jalan terbaik sehingga tidak ada lagi tuntutan di kemudian hari dan seluruh pihak dapat menerima hasil musyawarah dengan lapang dada demi menjaga kerukunan keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Serka Herlan Kurniawan menegaskan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di wilayah binaan.
“Babinsa selalu hadir di tengah masyarakat untuk membantu mencarikan solusi terbaik terhadap setiap permasalahan yang ada. Dengan mengedepankan musyawarah, kami berharap persoalan dapat diselesaikan secara damai sehingga hubungan kekeluargaan tetap terjaga dan situasi wilayah tetap aman serta kondusif,” ungkapnya.
Melalui kegiatan mediasi ini, diharapkan tercapai kesepakatan yang adil dan dapat diterima seluruh pihak, sehingga sengketa tanah warisan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu, sinergi antara pemerintah kelurahan, aparat kewilayahan, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan terus terjalin dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan kondusif


