*Babinsa Paal V Ikuti Pengawasan Rumah Kost, Cegah Penyalahgunaan dan Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif.*
Jambi – Rumah kost merupakan salah satu fasilitas hunian yang banyak dimanfaatkan masyarakat, khususnya para pekerja, mahasiswa maupun pendatang yang membutuhkan tempat tinggal sementara. Karena itu, keberadaan rumah kost perlu dikelola dan diawasi dengan baik agar pemanfaatannya tetap sesuai peruntukan serta tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan lingkungan.
Baik pemilik maupun penghuni rumah kost memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan serta norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat. Pengawasan secara berkala juga diperlukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya penyalahgunaan fasilitas rumah kost untuk berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Paal V Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, Serka MP Sitanggang, mengikuti kegiatan pengawasan dan pemantauan terhadap penyelenggaraan usaha rumah kost yang digelar di wilayah RT 07, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Jumat malam (11/9/2026).
Pengawasan tersebut diinisiasi oleh Camat Kotabaru sebagai upaya menjaga ketertiban wilayah sekaligus menindaklanjuti adanya indikasi penyalahgunaan fasilitas rumah kost yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk potensi dimanfaatkannya tempat tersebut untuk praktik prostitusi maupun tindakan asusila.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemantauan terhadap sejumlah rumah kost yang berada di wilayah tersebut, di antaranya Kisti Kost, Eda Kost, Cecep Kost, Damora Pulang Kost dan Sagala Kost.
Serka MP Sitanggang mengatakan, keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melakukan pembinaan teritorial di wilayah binaannya.
“Kami hadir untuk mendukung upaya pemerintah kecamatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Pengawasan seperti ini penting dilakukan sebagai langkah pencegahan agar rumah kost benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Serka MP Sitanggang.
Menurutnya, terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya aparat, pemilik rumah kost, penghuni, perangkat wilayah maupun masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi lingkungan agar tetap kondusif.
“Kami semua menginginkan situasi wilayah binaan di Kelurahan Paal V tetap kondusif, aman dan nyaman serta bebas dari kegiatan yang dapat merusak ketertiban maupun memberikan dampak negatif, khususnya bagi generasi muda. Oleh sebab itu, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika ada pengaduan atau indikasi pelanggaran, tetapi juga secara periodik sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan dini,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada pemilik rumah kost agar senantiasa mengetahui dan memperhatikan aktivitas para penghuni. Pemilik kost diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek usaha, tetapi juga ikut bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Sementara kepada para penghuni, Babinsa mengajak untuk mematuhi tata tertib yang berlaku, menghormati norma sosial dan adat istiadat setempat serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan kali ini, tim tidak menemukan adanya penyelewengan maupun penyalahgunaan fungsi rumah kost. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi sekaligus memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
“Harapan kami, pemilik dan penghuni kost dapat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan norma yang berlaku. Dengan komunikasi dan kepedulian bersama, berbagai potensi permasalahan dapat dicegah sejak dini sehingga ke depan lingkungan Kelurahan Paal V tetap aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya.
Melalui pengawasan tersebut, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura terus menunjukkan perannya sebagai ujung tombak pembinaan teritorial, khususnya dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat sinergi antara TNI dan seluruh elemen masyarakat di wilayah binaan.





