*Babinsa Talang Banjar Dampingi Pengukuran Batas Tanah Warga, Pastikan Proses Verifikasi Berjalan Transparan.*
Jambi – Kejelasan batas dan ukuran tanah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian kepada pemilik lahan sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun potensi konflik antarwarga. Karena itu, proses pengecekan dan pengukuran batas tanah perlu dilakukan secara teliti, transparan, dan melibatkan pihak-pihak terkait.
Menyadari pentingnya hal tersebut, Babinsa Kelurahan Talang Banjar Koramil 415-11/Jambi Timur Kodim 0415/Jambi, Peltu Eddy T, mendampingi staf Kelurahan Talang Banjar melaksanakan pengecekan, verifikasi, dan pengukuran batas tanah warga yang tengah mengalami persoalan terkait batas lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (26/9/2026) di Jl. Bhayangkara RT 22, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Pengukuran dilakukan untuk memperoleh data yang lebih jelas mengenai batas serta ukuran tanah, sehingga dapat menjadi bahan dalam memberikan kejelasan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Menurut Peltu Eddy T, kegiatan verifikasi dan pengukuran tersebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian persoalan di tengah masyarakat yang harus dilakukan secara cermat dengan mengedepankan keterbukaan dan komunikasi antar pihak.
“Verifikasi dan pengukuran ini sangat penting agar masing-masing warga yang memiliki persoalan batas tanah dapat mengetahui secara jelas batas-batas dan ukuran tanah mereka. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan persoalan baru,” ujar Peltu Eddy T.
Dalam kegiatan tersebut, selain melibatkan staf kelurahan dan Lurah Talang Banjar Hery Rosady, S.Sy, turut hadir Ketua RT 32 Darmadi, Ketua RT 21 Rikwanto, Ketua LAM Herman, serta warga yang mengetahui dan memahami kondisi maupun ukuran tanah di lokasi tersebut.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi, sekaligus sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan batas tanah berdasarkan keterangan dan kondisi di lapangan. Dengan dilakukan secara bersama-sama, proses pengukuran diharapkan dapat berlangsung secara transparan dan memberikan rasa keadilan kepada seluruh pihak.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan peran aktif TNI dalam membantu pemerintah kelurahan menjaga komunikasi dan kondusivitas wilayah, khususnya dalam menghadapi persoalan sosial yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Melalui verifikasi dan pengukuran batas tanah yang dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak terkait, diharapkan persoalan batas lahan dapat memperoleh kejelasan, mencegah kesalahpahaman antar warga, serta menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif di lingkungan Kelurahan Talang Banjar.




